Iklan vs Kampanye
Apa sih bedanya iklan dengan kampanye ? Aku pikir pertanyaan ini butuh jawaban segera saat ini. Saat masa kampanye pemilihan Presiden belum dimulai, tapi beberapa kandidat sudah memasang iklan di berbagai media.
Ada yang mendesak agar KPU mengambil tindakan terhadap para kandidat Presiden yang telah beriklan. Namun pakar hukum KPU [Hamid Awaludin] menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh para kandidat itu belum termasuk kategori kampanye. Alasannya adalah iklan-iklan tersebut belum memenuhi tiga unsur kampanye.
Pikiran bodohku berkata, inilah politik. Dunia dimana kata-kata dan makna bisa dimainkan semaunya. Sama juga saat Kandidat belum ditetapkan oleh KPU namun ada kandidat yang telah beriklan. Alasan yang diberikan oleh KPU malah lebih lucu lagi. Mereka menyatakan belum bisa menindak para kandidat yang beriklan karena aturan kampanye pemilihan presiden belum dibuat.
Bingung milih capres?
Kupilihkan Capresmu, dengan syarat menjawab tiga pertanyaan.
http://sb-yudhoyono.com/node/view/18
akhirnya partai PKB mengumumkan akan mendukung partai Golkar.